Apa Saja Proses Menjadi Fintech Berizin? Berikut Tahapannya!

Sebagaimana kamu ketahui, fintech merupakan salah satu jenis perusahaan yang berdampak besar bagi perekonomian. Kehadiran fintech menjadi angin segar bagi pemilik dana maupun peminjam dana.

Kemudahan dan keamanan yang ditawarkan merupakan nilai plus fintech dibandingkan perusahaan keuangan lainnya. Namun, tahukah kamu bahwa prosedur menjadi fintech berizin tidaklah mudah?

Secara tidak langsung, hal itulah yang menjadi salah satu penyebab maraknya fintech ilegal alias tidak mengantongi izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana Prosedur Menjadi Fintech Berizin?

Perusahaan fintech yang ingin mendapatkan izin dari OJK harus memenuhi sejumlah tahapan. Adapun prosedur menjadi fintech berizin, antara lain sebagai berikut.

  • Sudah Menyalurkan Pinjaman

Regulator baru akan mengeluarkan izin usaha kepada perusahaan fintech yang telah menyalurkan pinjaman minimal dua puluh persen dari total pembiyaan ke sektor produktif, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Penyaluran pinjaman tersebut terhitung selama satu tahun, yakni sepanjang masa uji coba setelah periode maksimal pendaftaran izin usaha. Artinya, perusahaan fintech yang belum menyalurkan dua puluh persen ke UMKM tidak akan diberi izin usaha oleh OJK.

  • Alamat Kantor Jelas

Alamat dan keadaan perusahaan fintech juga menjadi pertimbangan utama dalam mengeluarkan izin usaha. Jika kantor berada di area tidak jelas, maka OJK tidak akan meloloskan izin usaha.

  • Kesiapan Operasional

Selain alamat kantor jelas, kesiapan operasional termasuk kualitas karyawan juga memengaruhi penilaiain OJK.

Tahapan Pendaftaran Fintech Berizin

Sementara tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan fintech untuk mendapatkan izin OJK, antara lain sebagai berikut.

  • Pencatatan

Perusahaan fintech harus mengajukan pencatatan yang mencakup permohonan pengujian regulatory sandbox. Umumnya, permohonan ini akan berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga enam bulan.

  • Hasil Uji Regulatory Sandbox

Setelah tahap pencatatan, perusahaan fintech akan dinilai. Dengan proses ini, diharapkan perusahaan yang nantinya mendapatkan izin usaha dari OJK akan bertanggung jawab dan bisa melindungi konsumen sesuai prinsip.

Umumnya, hasil uji regulatory sandbox ditetapkan dengan tiga tingkatan status, yakni direkomendasikan, perbaikan, dan tidak direkomendasikan. Bagi perusahaan fintech yang meraih status direkomendasikan dapat mendaftar langsung ke OJK. Sementara bagi perusahaan fintech yang berstatus perbaikan harus menyempurnakan persyaratan yang ditentukan.

  • Pemantauan dan Pengawasan

Pemantauan dan pengawasan perusaahaan fintech yang telah terdaftar dilakukan secara mandiri dengan memberi laporan self assessment. Laporan ini harus memuat seluruh aspek tata kelola dan juga mitigasi risiko. Selain pengawasan mandiri, OJK juga akan menunjuk pihak lain untuk melakukan pemantauan.

Bagi kamu yang ingin meraih penghasilan besar tanpa menganggu aktivitas harian, sangat disarankan untuk melakukan investasi melalui Qazwa. Qazwa merupakan plaform investasi syariah legal yang aman dan telah berizin OJK.

Qazwa menawarkan kemudahan investasi dengan modal ringan, mulai dari Rp5.000,00. Keuntungan yang ditawarkan besar, mencapai 24% dalam jangka waktu satu tahun. Selain berinvestasi, sekarang kamu bisa lho memulai usaha dengan modal kecil. Kamu juga bisa menemukan artikel menarik di blog Qazwa tentang ide peluang usaha.

Demikianlah informasi mengenai prosedur menjadi fintech berizin yang perlu kamu ketahui. Selain blog, saya juga menulis jawaban di Quora : Quora Ihsan Santoso

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.