3 Perbedaan Fintech Ilegal, Terdaftar, dan Berizin.
Tahukah kamu bahwa banyak orang yang belum mengetahui perbedaan fintech ilegal, terdaftar, dan berizin? Sebagian besar orang hanya mengetahui bahwa keberadaan perusahaan fintech berdampak baik bagi perekonomian.
Fintech juga memudahkan masyarakat yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usaha. Di sisi lain, pengembang dana juga mendapatkan imbal hasil yang cukup besar.
Hal tersebut secara tidak langsung membuat perusahaan fintech semakin menjamur di Indonesia. Meskipun demikian, dari ratusan perusahaan fintech yang ada, tujuh puluh lima persen belum terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, perusahaan tersebut ilegal.
Perbedaan Fintech Ilegal, Terdaftar, dan Berizin
Untuk mencegah kerugian dan meminimalisasi kesalahan dalam memilih perusahaan fintech, kamu wajib mempelajari perbedaan fintech ilegal, terdaftar, dan berizin. Lantas, apa saja perbedaannya? Simak uraian berikut ini.
- Tidak Ada Badan Pengawas
Fintech ilegal tidak memiliki badan pengawas atau regulator yang bertugas untuk mengontrol kegiatan usaha. Lain halnya dengan fintech yang telah terdaftar dan berizin. Pasalnya, fintech jenis ini memiliki regulator resmi dari pemerintah sehingga pengoperasian usaha sesuai dengan aturan berlaku.
- Asosiasi
Selain tidak memiliki regulator, fintech ilegal juga tidak tergabung dalam asosiasi resmi. Sementara fintech terdaftar dan berizin biasanya terdaftar di asosiasi resmi milik pemerintah, yakni Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Biaya
Umumnya, beban biaya dan denda yang dibanderol oleh fintech ilegal jauh lebih mahal dibandingkan fintech terdaftar dan berizin. Bahkan, tak jarang biaya yang dibebankan tidak tertera di awal perjanjian sehingga merugikan konsumen.
Fintech Ilegal, Terdaftar, dan Berizin, Mana yang Lebih Aman?
Dilihat dari tiga perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa fintech terdaftar dan berizin jauh lebih aman dibandingkan fintech ilegal. Memang, fintech ilegal menawarkan kemudahan dalam mendapatkan uang, tidak perlu melakukan pengisian data dan penilaian skor kredit.
Kendati demikian, ketika terjadi keterlambatan, fintech ilegal sering melakukan tindakan kekerasan, seperti teror dan pencemaran nama baik. Lantaran tidak terdaftar OJK dan asosiasi resmi, konsumen tidak memiliki tempat untuk mengadu.
Sementara fintech terdaftar dan berizin memberikan keamanan berupa transparasi biaya, kemudahan pengaduan, dan tidak ada ancaman teror maupun kekerasan ketika terjadi keterlambatan atau kredit macet.
Agar kamu terhindar dari masalah keuangan, pastikan untuk mulai berinvestasi melalui Qazwa. Qazwa adalah platform investasi syariah yang terdaftar dan berizin OJK. Dengan begitu, kamu tak perlu cemas lagi mengenai legalitas dan keamanan Qazwa.
Qazwa juga sangat menguntungkan, sebab dengan modal mulai dari Rp5.000,00 saja kamu bisa meraup keuntungan hingga 24% dalam waktu satu tahun. Selain berinvestasi, sekarang kamu bisa lho memulai usaha dengan modal kecil. Kamu juga bisa menemukan artikel menarik di blog Qazwa tentang ide peluang usaha.
Demikianlah informasi mengenai perbedaan fintech ilegal, terdaftar, dan berizin yang perlu kamu ketahui. Ayo, raih penghasilan tanpa batas bersama Qazwa! Yuk, daftar sekarang!